STREAMING TEMAN RADIO

RADIO TEMAN FM

Kamis, 06 September 2012

PEMKAB BOGOR KUCURKAN 50 JUTA KEPADA DESA DAN KELURAHAN


CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan bantuan infrastruktur untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kepada 430 desa dan kelurahan yang ada pada 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor, Kamis (6/9). Jumlah bantuan yang dialokasikan bagi tiap – tiap desa dan kelurahan sebesar 50 juta rupiah dari total bantuan keuangan APBD Kabupaten Bogor sebesar 21. 500. 000.000 rupiah.

Bertempat di Gedung Tegar Beriman, dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor Roy Khaerudyn, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) secara simbolis menyerahkan bantuan infrastruktur tersebut kepada 12 desa. Ke 12 desa yang secara simbolis menerima bantuan dari Bupati, yaitu desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, desa Sanja Kecamatan Citereup, desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede, desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong, desa Ciampea Kecamatan Ciampea, desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja, desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede, desa Babakan Sadeng Kecamatan Leuwi Sadeng, desa Pasarean Kecamatan Pamijahan, desa Nanggung Kecamatan Nanggung, dan desa Ciasmara Kecamatan Pamijahan.

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan Pemkab Bogor memberikan bantuan infrastruktur ini sebagai bentuk perhatian bagi pembangunan di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor. “Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, akan tercipta efek simultan berupa terbukanya isolasi desa, meningkatnya mobilitas masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta meningkatnya posisi tawar desa menjadi urat nadi pertumbuhan wilayah,” kata Bupati dihadapan para Kades.

Bupati juga berjanji akan meningkatkan jumlah bantuan menjadi 100 juta rupiah bagi tiap desa dan kelurahan pada tahun depan. “Saya menyadari jumlah bantuan yang diterima saat ini masih sangat kurang, oleh karena itu saya meminta kepada BPMPD untuk menambah jumlah bantuan menjadi 100 juta rupiah pada tahun 2013 nanti,” janjinya.

Diakhir sambutannya, Bupati berpesan agar mengelola dan bantuan infrastruktur ini secara transparan dan jujur, serta lakukan monitoring secara berkala. “Para Camat agar lakukan bimbingan, pembinaan, dan pengawasan dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan berbagai program bantuan, sehingga pelaksanaanya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat spesifikasi serta bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya kepada para Camat yang ikut menghadiri acara ini.

Semetara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Bogor Roy Khaerudyn mengungkapkan bantuan dana dari Pemkab Bogor ini hanya bersifat stimulan untuk melengkapi dana swadaya masyarakat. “Bantuan dana dari Pemkab Bogor kepada pemerintahan desa sebagai stimulan untuk menunjang kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan swadaya gotong royong masyarakat,” ungkap Roy.
Roy juga menjelaskan terdapat 479 jenis kegiatan program bantuan infrastruktur perdesaan dan kelurahan tahun 2012 yang tersebar di 430 desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor yang akan dilkukan. Jenis kegiatan tersebut, yaitu pembangunan betonisasi jalan desa dan kelurahan sebanyak 188 titik kegiatan, pembangunan pengaspalan jalan desa dan kelurahan sebanyak 77 titik kegiatan, pembanguan pengerasan jalan desa dan kelurahan sebanyak 35 titik kegiatan, pembangunan jembatan sebanyak 17 titik kegiatan, pembangunan posyandu sebanyak 35 titik kegiatan, pembangunan pondok pesantren sebanyak 19 titik kegiatan, pembangunan madrasah diniyah sebanyak 19 titik kegiatan, pembangunan madrasah ibtidaiyah dan sekolah dasar swasta sebanyak 4 titik kegiatan, pembangunan madrasah tsanawiyah dan SMP swasta sebanyak 2 titik kegiatan, pembangunan saran air bersih sebanyak 5 titik kegiatan, pembangunan saluran pada jaringan irigasi desa sebanyak 9 titik kegiatan, pembangunan saluran pada jaringan irigasi tersier usaha tani sebanyak 6 titik kegiatan, pembangunan jalan lingkungan sebanyak 47 titik kegiatan, pembangunan MCK sebanyak 14 titik kegiatan, pembangunan sekretariat RT atau RW sebanyak 1 kegiatan, pembangunan majelis ta’lim sebanyak 1 titik kegiatan. (ARI/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar