STREAMING TEMAN RADIO

RADIO TEMAN FM

Rabu, 19 Desember 2012

RY: Sekalipun Labelnya Madrasah Tapi Kualitasnya Harus Mendunia






18/12/2012 CIBINONG-Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) mengatakan sekalipun sekolah Sanawiah dan Aliah labelnya madrasah tapi kualitasnya harus mendunia.  Ungkapan ini dikatakan RY saat menghadiri pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) juga Ekspo madrasah tingkat Jawa Barat tahun 2012 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (18/12). Selain itu RY juga mengatakan Sanawiah dan Aliah kini bisa disandingkan dengan sekolah umum lainnya.

“Sanawiah dan Aliah bukanlah lembaga pendidikan nomor dua. Porseni dan Ekspo ini menunjukan Sanawiah dan Aliah sekalipun labelnya madrasah, tapi kualitasnya mendunia dan tidak kalah dengan pendidikan umum lainnya. Oleh karena itu, metodelogi harus terus kita evaluasi termasuk kegiatan olagraga dan kesenian dapat memotivasi siswa untuk jangan sampai peserta didik kita minder bersanding dengan sekolah-sekolah lain. Ini adalah salah satu sarana, masih banyak cara lain untuk mengedepankan prestasi sanawiah, aliah, bahkan sampai iftidaiyah dan diniah kita harus yakin ini adalah metodelogi terbaik di bumi Indonesia”, ungkap RY.

Ditengah keprihatinan kita pada dunia pendidikan, dimana-mana terjadi tawuran antar pelajar, pernakah kita mendengar sanawiah dan aliah terlibat tawuran. Inilah bukti bahwa pendidikan agama sangat penting, peserta didik kita diajar akhlak dan agama juga diajar mana yang baik dan mana salah sejak usia dini. Inilah harapan kita kepada madrasah, maka yakini madrasah hanya terminologi tetapi metodelogi pendidikan madrasah tidak kalah dan harus kita kedepankan karena bisa menjadi benteng akidah islam.

Kemudian Menteri Agama Republik Indonesia, Surya Dharma Ali (SDA) yang diwakili Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, Nur Syam, mengatakan berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan madrasah, Kementrian Agama RI mengusahakan pelayanan optimal bagi guru dalam hal pembinaan mutu dan kesejahteraan, pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran, akreditasi, pemenuhan biaya operasional  termasuk tingkat menengah melalui BOS MA, penyelenggaraan kompetisi siswa dan lain-lain. Setiap tahunnya anggaran pendidikan pada Kementrian Agama meningkat, oleh karena itu mutu pendidikan islam pun wajib meningkat.

“Melalui Porseni ini, mari kita bersama-sama menciptakan para juara sejati karena saya yakin proses seleksinya dilakukan dengan cara kompetitif, kualitatif, dan objektif. Para juara adalah yang mengedepankan prestasi daripada prestise. Kepada para juara kita selalu menaruh harapan agar mereka bisa berbagi kemenangan yang membanggakan”, terang Nur Syam. 

Porseni dan Ekspo madrasah ini diikuti 26 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat  dengan jumlah peserta MTs sebanyak 1560 dan MA sebanyak 1118 peserta. Cabang-cabang dan seni yang diperlombakan pada kegiatan Porseni kali ini untuk MTs terdiri dari 11 cabang olahraga dan seni . Yakni, Bola Voli, Putsal, Bulu Tangkis, Lari 100 meter, Tenis Meja, MTQ, Qasidah, Pidato Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Kaligrafi. Sementara untuk tingkat MA terdiri dari 10 cabang, yakni Bulu Tangkis, Catur, Bola Voli, Tenis Meja, lari 400 meter, Pidato Bahsa Arab, Bahasa Inggris, Fahmil Qur’an, Kaligrafi, dan Cipta Puisi Kandungan Al-Qur’an. Acara dihiasi dengan pertunjukan 1000 marawis dan tarian kolosal oleh siswa Sanawiah dan Aliah.(Rido/Diskominfo Kabupaten Bogor)      

Bogor Merupakan Bagian Sejarah Dunia





19/12/2012 CIBINONG-Ditemukanya berbagai situs maupun peninggalan purbakala lainnya di kawasan Kabupaten Bogor dan sekitarnya, membuktikan catatan sejarah bahwa Bogor adalah bagian dari sejarah dunia. Ungkapan ini dikatakan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman (KF) saat membuka Penyuluhan dan Penybaran Informasi Arkeologi di Hotel Cibinong II, Rabu (19/12). Pada acara tersebut pula, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor memperlihatkan batuan-batuan fosil bukti peninggalan pra sejarah.

“Di Bogor ada Taman Nasional Halimun Salak (TNHS) seluas 114000 hektare yang tadinya cuma 4000 hektare. Kita liat Kebun Raya Bogor yang seluas iyu, hanya 87000 hektare, maka seberapa luas TNHS. Di Halimun itu ada banyak situs, maka harus diberikan perlindungan.  Situs Cibalay kawasan TNHS sekarang dalam penelitian badan arkeolog. Ini adalah milik dunia, ini milik bangsa Indonesia, wajib kita lestarikan dan dilindungi keberadaannya. Karena kita ingin buktikan bahwa kita bangsa Indonesia khususnya Bogor adalah bagian dari sejarah dunia. Dunia nantinya memahami bukan suku maya yang tetua, melainkan Bogor sebagai pusat peradaban dunia, tentunya hal ini kita jelaskan secara ilmiah salah satunya melalui kegiatan ini”, terang KF.

Kemudian KF pun menjelaskan, di Ciampea ada gunung kapur, disana ditemukan fosil hewan-hewan laut, secara ilmiah seorang ahli bisa sampaikan ini kepada kami, karena di masyarakat ada cerita lain tentang fosil ini. Karena arkeologi menyangkut kepentingan orang banyak di masa depan maka pemerintah daerah menuangkan perhatian dengan mengeluarkan kebijakan.

“Jika sudah dapat kita jaga dan lestarikan, situs-situs ini bisa menjadi potensi ekonomi lokal. Kemiskinan di Indonesia tidak cukup diatasi dengan bantuan langsung tunai, karena itu hanya sebagai obat pusing saja. Kemiskinan bisa dilawan dengan membuat sumber-sumber ekonomi baru salah satunya adalah dengan menggali potensi daerah menjadi wisata budaya. Disana sesungguhnya akan muncul ekonomi kerakyatan”, jelas KF.

Kemudian Kepala Badan Arkeologi Bandung, Desril Rivashanti, mengatakan, kami sudah meneliti di Kabupaten Bogor sejak tahun 2001. Ada potensi perkembangan arkeologi yang dimilik Kabupaten Bogor. Tinggalan arkeologi adalah warisan budaya leluhur untuk memahami sejarah diri kita. Untuk itu tinggalan arkeologi ini perlu dilestarikan dan disebarluaskan.

“Besok kita kunjungi salah satu situs yang ada di Cibungbulang. Ini untuk penguatan bahwa benar ada tinggalan arkeologi tersebut. Kemudian jika ada pendapat secara ilmiah yang berbeda beda mengenai keberadaan tinggalan arkeolog adalah bentuk kebhinekaan Negara Republik Indonesia”, paparnya.

Acara enyuluhan dan penyebaran informasi arkeologi ini bertemakan, “Tinggalan Arkeologi, Manfaat, Pelestarian, dan Pengembangan ke Depan. Acara ini diselenggarakan Badan Arkeologi Bandung bekerjasama dengan Disbudpar Kabupaten Bogor. Acara berlangsung dua hari, diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari, dari guru-guru sejarah, Budayawan, Dinas terkait, Mahasiswa, Kopasus, Pramuka. Dalam acara ini juga hadir narasumber seperti, Judi Wahyudi dari Badan Arkeologi Serang, Iliani dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Endang Widiastuti seorang Peneliti Madya Badan Arkeologi Bandung.(Rido/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Kamis, 22 November 2012

Disdukcapil Optimalkan Perekaman Data


TEMAN RADIO (Rabu 21/11/2012)- Perekaman data kependudukan dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan pembuatan e-KTP oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Bogor telah dilaksanakan sejak Bulan April silam dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2012 lalu.

Ternyata dari hasil perekaman data yang telah dilaksanakan, belum mampu memenuhi quota yang diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan perpanjangan waktu untuk perekaman data kembali. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor : 471.13/4360/SJ, tanggal 30 Oktober 2012, Kabupaten Bogor melalui Disdukcapil agar melanjutkan perekaman data e-KTP sampai dengan 31 Desember 2012 mendatang.

Jumlah Quota Pembuatan e-KTP Yang diberikan oleh Pemerintah Pusat Kepada Kabupaten Bogor Sebanyak 2.806.054 orang, sedangkan data base yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Bogor dari hasil pemutakhiran data sebanyak 3.459.297 orang. 

Adapun Realisasi e-KTP hingga 19 Nopember kemarin sebanyak 2.388.651 orang atau 85,18% dari quota pusat, sedangkan realisasi e-KTP berdasarkan data base Disdukcapil Kab Bogor hingga tanggal 14 Nopember 2012 sebanyak 69,05%. Itu artinya masih ada lebih dari 1 juta orang yang masih belum terekam datanya, tentunya kendala yang dihadapi ada beragam masalah, sehingga menyebabkan sejumlah wajib KTP belum terekam datanya.

Ketika ditanya upaya apa saja yang dilakukan oleh Pemkab Bogor agar mampu memenuhi quota Pemerintah Pusat, Kasi Penyuluhan Disdukcapil Kabupaten Bogor Muslim mejelaskan, untuk mendorong masyarakat agar melaksanakan perekaman data ada beberapa upaya yang telah dilakukan. 

Diantaranya yakni dengan memobilisasi penduduk wajib KTP ketempat pelayanan e-KTP di kecamatan, Tiap kecamatan mengupayakan peningkatan waktu pelayanan sampai 14 jam dan semua ini harus menjadi komitmen bersama mulai dari Pemerintah Kabupaten, Camat, Kepala Desa/Lurah hingga operator ditingkat pelaksana.

Muslim juga menambahkan, dalam rangka menjangkau wilayah yang terpencil maka Pemkab Bogor berinisiatif melakukan pengadaan perangkat komputer yang bisa digunakan secara mobil sebanyak 40 unit. Diharapkan dengan sejumlah perangkat komputer tersebut petugas perekaman data akan dapat melaksanakan tugasnya dengan cara jemput bola.

Sementara  Budi Sasongko dari Disdukcapil Kab bogor turut menambahkan Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah sebagai identitas jati diri, berlaku secara nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank dan penggunaan lainnya.

Bahkan e-KTP ini juga diharapkan dapat mencegah pemalsuan dan KTP ganda sehingga tercipta keakuratan data penduduk sebagai langkah pendukung program pembangunan. Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kepegawaian (NIK) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres no 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas perpres no 26 tahun 2009.

Kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman data, Budi juga mengingatkan tata cara pengambilan e-KTP yang telah jadi. Bagi warga yang akan mengambil e-KTP Harus membawa undangan pengambilan e-KTP dari Kelurahan/Desa masing-masing, harus datang sendiri kekantor kecamatan dan tidak boleh diwakilkan.Terkait dengan kenapa pengambilan e-KTP harus yang bersangkutan, karena warga akan kembali menjalani pengecekan ulang sidik jari. 

Warga juga diwajibkan membawa KTP lama sekaligus 2lembar fotocopynya, jika KTP Lamanya hilang tentu saja warga harus menyertakan surat keterangan kehilangan dari Kantor Kepolisian, hal ini dilakukan sebagai prosedur yang berlaku sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sebelum mengakhiri bincang malam di Station Teman Radio malam ini, Budi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi mereka yang belum melakukan perekaman data pembuatan e-KTP, agar segera mendatangi petugas kependudukan dilingkungan masing-masing secara berjenjang. Jika warga tidak memiliki KTP dikhawatirkan ia akan kehilangan hak-haknya dalam mengurus dokumen kependudukan. (mart).