MEGAMENDUNG - Untuk memperkuat sinergitas dalam menangani
permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kabupaten Bogor,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPPKB) mengadakan pelatihan bersama anggota kepolisian dari
Polres dan Polsek di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (18/9). Seminar ini
dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai hari ini hingga besok (19/9),
bertempat di Hotel Purnama 1, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pelatihan
yang bertajuk Membangun Jejaring Kerjasama Penanganan Kekerasan Terhadap
Perempuan dan Anak Dalam Rangka Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tahun 2012 ini dibuka oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Nurhayanti. Kegiatan ini juga turut dihadiri
oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Elly Halimah Rachmat Yasin.
Dalam
sambutannya Sekda mengatakan pelatihan ini dapat memaksimalkan peran Pemkab
Bogor bersama Kepolisian dalam menangani kasus KDRT. "Penyelenggaraan
pelatihan ini sangat positif bagi kita Pemkab Bogor terlebih lagi melalui
pelatihan ini dapat memperkuat sinergitas kami bersama Kepolisian dalam menangani
kasus - kasus kekerasan," katanya.
Ia
menambahkan, dengan pelatihan ini dapat membangun kesepahaman bersama dalam
menangani kasus KDRT. "Banyak hal yang harus sama - sama dipahami dalam
menangani kasus - kasus KDRT, seperti faktor hukum, dan sosial," tambahnya.
Sekda
juga berharap melalui pelatihan ini dapat menambah tingkat keberhasilan dalam
menangani kasus KDRT di wilayah Kabupaten Bogor. "Melalui kinerja yang
maksimal diharapkan dapat menjadikan kita pelayan masyarakat yang baik,"
harapnya.
Sementara
itu penasehat P2TP2A Kabupaten Bogor Elly Halimah Rachmat Yasin menyatakan
kegiatan pelatihan ini merupakan upaya Pemkab Bogor beserta aparat penegak
hukum di wilayah Kabupaten Bogor dalam menangani KDRT yang terjadi di Kabupaten
Bogor. "Sebagai mitra P2TP2A merupakan ujung tombak dalam hal penanganan
KDRT ini, oleh karena itu pola dan sistem penanganan kekerasan tersebut harus
dilakukan secara tepat. Maka dengan pelatihan ini diharapkan kedepannya hal
tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Selama
dua hari peserta yang merupakan aparat penegak hukum akan diberikan materi
mengenai hal - hal yang menyangkut penanganan kasus KDRT oleh narasumber dari
Mabes Polri dan P2TP2A DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta dari Polres
Bogor. (ARI/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar