STREAMING TEMAN RADIO

RADIO TEMAN FM

Selasa, 15 November 2011

Undangan Terbuka Bagi Para Pengelola Warung Internet

Ada kesan sepertinya bahwa Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor terlambat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian warung internet (warnet) yang semakin menjamur di wilayah kabupaten Bogor.

"Lebih baik terlambat ketimbang tidak mengerjakan sama sekali," ucap Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, H.TB.Luthfi Syam, saat ulasan Editorial Minggu ini bersama Redaktur Eksekutif, Alsabili, yang dipandu penyiar Sabar Pribadi, di studio 93temanfm, Senin (14/11/2011) malam.

Dalam kesempatan ini dijelaskan, beberapa faktor penyebab Diskominfo yang baru dua tahun silam terbentuk dan difungsikan ini baru melaksanakan pendataan warnet dimulai bulan Oktober 2011 kemarin.

Hal ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bidang tugas yang salahsatunya menangani bidang telekomunikasi serta kegiatan yang berskala prioritas, seperti pengaturan keberadaan menara bersama, dan lainnya.

Pendataan warnet perlu dilakukan atas dasar kewenangan sebagai mana Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut diatur pula tentang Komunikasi dan Informasi.

"Khusus berkaitan dengan Warnet, pihak Kabupaten hanya berkewenangan pada kegiatan penyelenggaraan penyedia jasa warnet," jelasnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan penyedia jasa warnet, agar pemanfaatannya tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat dengan mengedepankan aspek sosial, moral maupun teknis.

"Atas dasar itu kami mengundang secara terbuka kepada para pengusaha Warnet yang tersebar di-40 kecamatan guna menghadiri rapat pembinaan dan mendorong terwujudnya wadah berhimpun bagi mereka, bertempat di ruang serbaguna setda Pemkab Bogor, hari Kamis, 24 Nopember 2011 mendatang," tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 93 Teman FM di jalan bersih komplek perkantoran Pemkab Bogor, atau melalui telephone interactive (021) 8790 9488.

Lebih lanjut dia memaparkan, dalam pertemuan akan menghadirkan narasumber dari kalangan psikolog dan pemerhati sosial yang akan membahas tentang peranan penyedia jasa warnet dan tanggung jawab moral terhadap pengaruhnya bagi lingkungan.

Tak hanya itu, Diskominfo Kabupaten Bogor akan menjadi mitra dan juga memfasilitasi terbentuk suatu wadah yang bentuknya sesuai keinginan dan kesepakatan bersama para pengusaha warnet yang hadir dalam acara tersebut.

"Disamping itu ingin memperoleh out put melalui musyawarah mufakat dalam pertemuan itu. Semisal merumuskan kode etik yang ditinjau dari aspek sosial dan moral, maupun dari aspek teknis pada konstruksi penggunaan antena / tower yang aman bagi pemukiman disekitarnya," ungkapnya dipengujung dialog. (als)


Laporan Sabar Pribadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar