proses pembuatan e-ktp Kabupaten Bogor |
Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, ternyata jumlah penduduk yang terekam datanya mencapai 85,26% sampai hari ini,Selasa (6/11/2012). Sehingga masih ada sekitar 400 ribu orang penduduk yang belum terdata.
Bupati Bogor Rahmat Yasin mengaharapkan perekaman data bagi seluruh wajib E-KTP agar segera dapat dituntaskan, untuk itu Bupati mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang waktu perekaman data hingga akhir desember mendatang.
Saat dihubungi melalui telpon Budi Sasongko dari Seksi Penyuluhan pada Disdukcapil Kabupaten Bogor mengatakan, perekaman data yang telah dilaksanakan hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, ternyata disetiap kecamatan rata-rata telah mampu merekam data sampai lebih dari 50%. Capain ini untuk tingkat Jawa Barat sudah masuk dalam urutan terbaik.
Kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Bogor dalam pembuatan e-ktp sebanyak 2.806.054 orang, sedangkan hasil dari pendataan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil hingga tahun 2011 lalu mencapai 3.459.297 orang. Dengan jumlah kuota tersebut maka jatah perangkat komputer yang diberikan oleh pusat untuk setiap kecamatan sebanyak 2 unit disesuaikan dengan kuota yang ada.
Budi juga mengatakan kendala yang dihadapi dalam melakukan perekaman e-ktp, selain akibat dari keterbatasan alat juga disebabkan karena kurang berperan aktifnya masyarakat. Kendala lain yang turut pula menghambat perekaman data penduduk ini yakni kebiasaan masyarakat jika tidak sedang terdesak oleh kebutuhan administrasi kependudukan maka mereka enggan untuk mengurus ktp.
Sementara itu dalam rangka untuk dapat menjangkau masyarakat yang berada diwilayah terpencil, maka pihak Disdukcapil mengadakan pembelian terhadap sejumlah perangkat komputer yang mobile. sehingga dengan keberadaan perangkat tersebut diharapkan petugas perkam data e-ktp dapat mendatangi sejumlah wilayah terpencil yang sulit untuk bisa dijangkau.(mart).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar