Cibungbulang-Tawuran pelajar yang sering terjadi selama ini tidak lagi mencerminkan perilaku kenakalan remaja, tetapi lebih mengarah kepada sebuah tindakan kriminal.
Tawuran yang sering kali terjadi diantara pelajar tidak lagi merupakan tindakan spontanitas, aksi yang mereka lakukan sudah diatur dan direncanakan oleh para pelaku tawuran ini.
Itu sebabnya setiap kali terjadi tawuran pelajar, masing-masing pelajar telah mempersenjatai diri dengan berbagai macam senjata tajam untuk tujuan melukai lawan. Tidak heran jika akibat dari aksi tawuran pelajar ini berujung pada korban luka berat bahkan sampai memakan korban jiwa.
Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Roni Kusmaya saat dihubungi melalui telpon mengatakan, untuk mengantisipasi tawuran pelajar di Kabupaten Bogor perlu dibentuk satgas pelajar ditingkat kecamatan.
Rencananya besok, Selasa (6/11/2012) akan dilakukan pelantikan Satgas Pelajar, bertempat di SDN Batok I Kecamatan Cibungbulang. Unsur Satgas Pelajar ini delapan puluh persen terdiri dari para guru, selebihnya ada unsur dari masyarakat dan lain lain. Pelantikan Satgas Pelajar dijadwalkan akan dilaksanakan pada Pukul 10.00 dan akan dihadiri oleh Muspika setempat. Sedangkan pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Satgas Pelajar Kabupaten Bogor Roni Kusmaya.
Menurutnya pelantikan satgas pelajar di wilayah Kecamatan Cibungbulang merupakan bentukan yang ke 35, karena sebelumnya telah dilantik 34 satgas pelajar lainnya. Sedangkan untuk satgas pelajar tingkat kabupaten telah dibentuk sejak April tahun 2011 lalu, menyusul pembentukan satgas pelajar untuk tingkat kecamatan pada tahun 2012. Nanti setelah seluruh kepengurusan satgas pelajar telah terbentuk, baru akan dilakukan rapat koordinasi satgas pelajar untuk tingkat kabupaten.
Ketika ditanya sejauh mana kewenangan yang bisa dilakukan oleh satgas pelajar dalam menjalankan tugasnya, Roni menegaskan kewenangan satgas pelajar hanya sampai pada memberikan peringatan saja. Selebihnya satgas pelajar dapat melakukan kolaborasi dengan pihak aparat keamanan dalam hal ini Polres Bogor. Sebab hingga saat ini payung hukum sebagai acuan bagi satgas pelajar untuk melakukan tindakan masih dirumuskan di DPRD.
Sedangkan ketika disinggung tentang kurikulum yang mungkin saja masih memiliki kekurangan dalam rangka membentuk karakter para pelajar ini, menurutnya tidak ada yang salah dengan kurikulum yang ada saat ini. Tetapi apabila perlu dilakukan penambahan terhadap kurikulum tersebut bisa saja itu dilakukan.
Roni juga mengungkapkan sebuah fakta yang ia kutip dari sebuah media, ada empat penyebab mengapa pelajar melakukan tawuran. Faktor yang mendorong pelajar melakukan tawuran yakni sebagai remaja yang sedang mencari identitas diri, karena disuruh oleh alumni atau senior, kurangnya perhatian dari keluarga dan yang terakhir sikap mental dari pelajar itu sendiri.(mart).
Foto: Pelantikan Satgas Pelajar tingkat Kabupaten Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar