STREAMING TEMAN RADIO

RADIO TEMAN FM

Kamis, 18 Oktober 2012

Minim Tenaga Medis, RSUD Leuwiliang Tetap Raih Akreditasi


LEUWILIANG – Minimnya tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten Bogor tidak menjadi kendala bagi RSUD ini untuk mendapatkan akreditasi atas lima pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Bertempat di RSUD Leuwiliang, sertifikat akreditasi ini diserahkan oleh Ketua tim KARS drg. Bambang kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), selanjutnya sertifikat tersebut kembali diserahkan kepada Direktur RSUD Leuwiliang drg. Mike Kaltarina, Selasa (16/10).
RSUD ini mendapatkan sertifikat akreditasi atas Lima pelayanan, yaitu administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, dan rekam medis. RSUD Leuwiliang mendapatkan akreditasi ini dengan predikat lulus tingkat dasar, dan akreditasi ini berlaku dari 29 Juni 2012 hingga 29 Juni 2015.
Direktur RSUD Leuwiliang drg. Mike Kaltarina mengungkapkan beberapa kendala yang ada di RSUD ini tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. “Minimnya tenaga medis seperti dokter spesialis dan perawat tidak membuat kami patah semangat untuk mengikuti akreditasi dari Kementrian Kesehatan ini, selama enam bulan kami mempersiapkan hingga akhirnya kami dapat memperoleh akreditasi atas lima pelayanan yang telah kami laksanakan. Dengan akreditasi ini kami membuktikan bahwa kurangnya tenaga medis tidak mempengaruhi pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rachmat Yasin menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberikan beasiswa pendidikan kepada para tenaga medis untuk menjawab kebutuhan minimnya tenaga medis pada RSUD di wilayah Kabupaten Bogor. “Selama ini masih ada kendala yang dialami oleh RSUD di Kabupaten Bogor yaitu masih kurangnya tenaga medis untuk melayani masyarakat, oleh karena itu Pemkab Bogor siap memberikan beasiswa pendidikan bagi dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis serta para perawat asalkan jika sudah lulus nanti mereka harus mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Bogor dengan bekerja di RSUD yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Bupati juga berharap agar RSUD Leuwiliang dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Tahun depan saya minta Direktur RSUD Leuwiliang dapat menjadikan RSUD ini sebagai BLUD agar dapat mandiri dalam pengelolaan bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta di tahun depan juga saya harap RSUD ini sudah bertipe B," harapnya.
Tak lupa Bupati pun berpesan agar RSUD Leuwiliang dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Bogor. “Akreditasi ini merupakan prestasi RSUD Leuwiliang, padahal RSUD ini baru berdiri selama satu tahun. Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat agar RSUD ini dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor,” pesannya.
Sementara itu, Ketua tim KARS drg. Bambang mengatakan akreditasi ini merupakan sebuah pengakuan dari Kementrian Kesehatan atas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.  “RSUD Leuwiliang ini sangat luar biasa dalam melayani masyarakat, hal tersebut saya rasa adanya dorongan dari Pemkab Bogor untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka sudah sepantasnya jika RSUD ini mendapatkan akreditasi atas lima pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.
Dihadapan wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor drg. Tri Wahyu menyatakan di Kabupaten Bogor sendiri terdapat tiga RSUD yang sudah mendapatkan akreditasi dari KARS Kementrian Kesehatan, yaitu RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, serta RSUD Leuwiliang. “RSUD itu merupakan rumah sakit non profit yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dimana segala pembiayaan dalam melakukan pelayanan tersebut ditanggung oleh Pemkab Bogor, dengan akreditasi ini membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh RSUD tidak kalah dengan pelayanan rumah sakit lainnya,” ujarnya. (ARI/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar