LEUWILIANG –
Minimnya tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten
Bogor tidak menjadi kendala bagi RSUD ini untuk mendapatkan akreditasi atas
lima pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar dari Komisi Akreditasi
Rumah Sakit (KARS) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Bertempat di RSUD
Leuwiliang, sertifikat akreditasi ini diserahkan oleh Ketua tim KARS drg.
Bambang kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), selanjutnya sertifikat tersebut
kembali diserahkan kepada Direktur RSUD Leuwiliang drg. Mike Kaltarina, Selasa
(16/10).
RSUD ini mendapatkan
sertifikat akreditasi atas Lima pelayanan, yaitu administrasi dan manajemen,
pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, dan rekam
medis. RSUD Leuwiliang mendapatkan akreditasi ini dengan predikat lulus tingkat
dasar, dan akreditasi ini berlaku dari 29 Juni 2012 hingga 29 Juni 2015.
Direktur RSUD
Leuwiliang drg. Mike Kaltarina mengungkapkan beberapa kendala yang ada di RSUD
ini tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. “Minimnya tenaga medis
seperti dokter spesialis dan perawat tidak membuat kami patah semangat untuk
mengikuti akreditasi dari Kementrian Kesehatan ini, selama enam bulan kami
mempersiapkan hingga akhirnya kami dapat memperoleh akreditasi atas lima
pelayanan yang telah kami laksanakan. Dengan akreditasi ini kami membuktikan
bahwa kurangnya tenaga medis tidak mempengaruhi pelayanan kami kepada
masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Menanggapi hal
tersebut, Bupati Bogor Rachmat Yasin menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bogor akan memberikan beasiswa pendidikan kepada para tenaga medis untuk
menjawab kebutuhan minimnya tenaga medis pada RSUD di wilayah Kabupaten Bogor.
“Selama ini masih ada kendala yang dialami oleh RSUD di Kabupaten Bogor yaitu
masih kurangnya tenaga medis untuk melayani masyarakat, oleh karena itu Pemkab
Bogor siap memberikan beasiswa pendidikan bagi dokter umum yang ingin menjadi
dokter spesialis serta para perawat asalkan jika sudah lulus nanti mereka harus
mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Bogor dengan bekerja di RSUD yang ada di
wilayah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Bupati juga berharap
agar RSUD Leuwiliang dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Tahun
depan saya minta Direktur RSUD Leuwiliang dapat menjadikan RSUD ini sebagai
BLUD agar dapat mandiri dalam pengelolaan bisnis yang sehat untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, serta di tahun depan juga saya harap RSUD ini
sudah bertipe B," harapnya.
Tak lupa Bupati pun
berpesan agar RSUD Leuwiliang dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani
masyarakat Kabupaten Bogor. “Akreditasi ini merupakan prestasi RSUD Leuwiliang,
padahal RSUD ini baru berdiri selama satu tahun. Tingkatkan terus pelayanan
kepada masyarakat agar RSUD ini dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten
Bogor,” pesannya.
Sementara itu, Ketua
tim KARS drg. Bambang mengatakan akreditasi ini merupakan sebuah pengakuan dari
Kementrian Kesehatan atas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. “RSUD Leuwiliang ini sangat luar biasa dalam melayani
masyarakat, hal tersebut saya rasa adanya dorongan dari Pemkab Bogor untuk
selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maka sudah sepantasnya
jika RSUD ini mendapatkan akreditasi atas lima pelayanannya kepada masyarakat,”
katanya.
Dihadapan wartawan,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor drg. Tri Wahyu menyatakan di Kabupaten
Bogor sendiri terdapat tiga RSUD yang sudah mendapatkan akreditasi dari KARS
Kementrian Kesehatan, yaitu RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, serta RSUD Leuwiliang. “RSUD
itu merupakan rumah sakit non profit yang mengutamakan pelayanan kepada
masyarakat dimana segala pembiayaan dalam melakukan pelayanan tersebut
ditanggung oleh Pemkab Bogor, dengan akreditasi ini membuktikan bahwa pelayanan
yang diberikan oleh RSUD tidak kalah dengan pelayanan rumah sakit lainnya,”
ujarnya. (ARI/DISKOMINFO KABUPATEN
BOGOR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar