Sejumlah warga dan tokoh Desa Citeko menggelar musyawarah membahas permasalahan pencemaran sungai Gede, Sabtu (17/12/2011) malam. Pertemuan ini juga dihadiri Kapolsek, Danramil, Ketua MUI setempat dan perwakilan Camat Kecamatan Cisarua.
Dalam musyawarah tersebut Perwakilan dari MUI Cisarua Kh. Ridwanulloh memaparkan air yang tercemari limbah kotoran sapi adalah Najis. “Maka untuk itu kami meminta kepada pihak maupun instansi terkait untuk menutup segera seluruh kegiatan peternakan sapi yang mengotori sungai,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kepala Desa Citeko, H. Mamat Sukendar Sip juga mengungkapkan pihaknya beserta jajaran muspika sudah melakukan tindakan persuasif. Mulai dari teguran, peringatan serta langkah-langkah strategis lainnya guna menghentikan pencemaran sungai dari limbah sapi yang bersumber dari peternakan sapi yang ada di Desa Cibeureum.
“Namun kami tetap meminta warga untuk tetap bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang sekiranya akan kontra produktif dengan apa yang diperjuangkan. Kami sangat mendukung perjuangan dan gerakan yang dilakukan warga desa Citeko sepenuhnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu Kapolsek Cisarua Hadi Santoso dan Danramil M. Rahmat mengaku gembira dan bangga dengan apa yang dilakukan warga Desa Citeko yang lebih mengedepankan Musyawarah guna menyelesaikan masalah.
Keduanya juga berjanji siap membantu dan menindak lanjuti terkait laporan warga tentang masalah limbah kotoran sapi. Disarankan agar warga untuk membuat panitia kecil untuk membawa kasus ini ke tingkat lebih atas.
Musyawarah yang berlangsung komunikatif ini merupakan momentum penting bagi warga Desa Citeko yang menolak pencemaran sungai. "Karena sungai Kali gede adalah satu-satunya sungai yang mengalir ke Desa Citeko, dan masyarakat menggunakanya untuk kehidupan sehari-hari, dari mulai mandi, cuci baju, irigasi bahkan untuk wudhu di mushola-mushola,” terang Ketua MUI Desa Citeko, H.Asep.
Kesempatan baik itu juga tidak disia-siakan perwakilan dari Kecamatan Cisarua, Koko dan Deden yang menyampaikan hasil analisa Badan Lingkungan Hidup (BLH) bahwa pencemaran sudah pada ambang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat.
“Dari hasil lab, air yang diambil di Desa Citeko Radius 1 km dari lokasi pembuangan kadar amoniaknya masih sangat tinggi. Jadi dengan hasil kajian itu didukung oleh perijinan yang tidak lengkap, termasuk keberadaan lokasi peternakan di lahan garapan dan berada di bibir Sungai, maka Mulai Jumat kemarin Bapak Camat telah melayangkan surat Penutupan Paksa kegiatan peternakan” terang Deden.
Sementara Sunyoto selaku panitia acara dan Ketua SPKP Desa Citeko menyambut gembira atas upaya dan kerja semua pihak serta atas kehadiran Muspika setempat dalam acara musyawarah ini. “Namun kami tetap menuntut, untuk penghentian pembuangan limbah kotoran sapi dalam waktu 2-3 hari kedepan," katanya.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan data-data secara lengkap untuk kami bawa ke tingkat kabupaten agar permasahan limbah sapi ini tuntas secepatnya. Sehingga mimpi buruk warga yang sudah lebih dari 5 tahun ini bisa segera berakhir, penutupan peternakan bukan tujuan kami, penghentian pembuangan limbah ke sungai adalah harga mati.
Pertemuan malam itu akhirnya berujung pada hasil kesepakatan untuk tetap mengawal proses penghentian pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai itu, sekaligus akan mempersiapkan laporan secara resmi kepada pihak Kecamatan, Kepolisian, Polres, KLH dan Bupati Bogor. (cj/als)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar