STREAMING TEMAN RADIO

RADIO TEMAN FM

Kamis, 08 Desember 2011

Sosialisasi Norma Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Selain untuk membangun kesamaan persepsi atas kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi, Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman minta penyelenggaraan pun harus taati peraturan yang mengikat. Sebab menurut Wakil Bupati saat ini hukum tidak lagi mampu membuat orang jera.
 
Ajakan tersebut diungkapkan saat membuka acara Pembinaan Barang dan Jasa serta Sosialisasi Norma Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Cibinong (8/12/2011).

“Mengatasi fenomena ketidakpedulian orang pada hukum yang berlaku ada sentuhan lain. Yakni dengan pendekatan budaya, jika seseorang sudah melakukan pendekatan budaya maka segala sesuatunya sudah dianggap sebuah ibadah. Artinya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus melakukan pendekatan ibadah”, ajak Wabup. 

Lebih dalam Karyawan menjelaskan, kita hendaknya mencontoh tujuh filosofi air dimana air memiliki sifat sebagai sumber kehidupan, dingin, dapat dijadikan cermin saat tenang, tidak serakah, fleksible dan luwes, berorientasi ke bawah serta memiliki tekad yang kuat.

Kemudian Karyawan pun meminta agar setiap peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal untuk menciptakan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima. Acara ini diselenggarakan utnuk mensinergikan penyelenggaraan jasa konstrukti antara pihak SKPD dengan Kontraktor. Terutama dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri 130 peserta yang terdiri dari Kadin dan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi di Kabupaten Bogor, Aparatur Pemerintaha dari SKPD se Kabupaten Bogor, dan para Panitia Lelang pada Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebagai nara sumber panitia kegiatan menghadirkan dari Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan (PPUK) BP Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), dan Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Bogor.(als)




Laporan Rido Diskominfo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar